PENGUMUMAN
Nomor : 814/1446/TU
PENERIMAAN PEGAWAI KONTRAK NON PNS
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SAPTOSARI
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
TAHUN 2020
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan non kesehatan di lingkungan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Saptosari Kabupaten Gunungkidul dan dalam rangka
Penanganan Pasien Covid 19, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan
mengacu Peraturan Bupati Gunugkidul No 52 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan
Kontrak Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Pendukung Dalam Keadaan Darurat Covid 19
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari, membuka
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Tenaga Kontrak Non PNS
pada PPK BLUD RSUD Saptosari tahun anggaran 2020.
A. PERSYARATAN PESERTA
A. PERSYARATAN PESERTA
- Laki-laki/ Perempuan
- Usia maksimal 40 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (bagi tenaga kesehatan)
- Memiliki Sertifikat Satpam bagi formasi Keamanan
- Bagi Pengemudi Ambulan diutamakan memiliki sertifikat Gawat Darurat
- Diutamakan memiliki KTP Gunungkidul
- Diutamakan memiliki Pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidangnya.
- Pelamar melakukan pendaftaran online melalui link : http://gg.gg/SeleksiDinkesGK2020 yang mulai dibuka tanggal 18 Juni 2020.
- Dokumen yang perlu di siapkan antara lain :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, contoh terlampir
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan yang masih berlaku ( bagi tenaga Kesehatan)
- Kartu Tanda Penduduk
- Sertfikat Satpam (bagi petugas keamanan)
- SIM A ( bagi Pengemudi)
- Surat Persetujuan Keluarga (Suami/Istri bagi yang sudah berkeluarga atau Orang Tua/Wali bagi yang belum berkeluarga) contoh terlampir
0 Comments